Material APD Hazmat dalam Penanganan Covid-19

Baju pelindung Hazmat, sebenarnya lebih sempurna apabila dianggap menjadi keliru satu perlengkapan APD selain pelindung buat membran mukosa (kacamata & pelindung muka), sarung tangan, baju-pelindung baju, sepatu-pelindung sepatu & epilog kepala. APD dalam biasanya dipakai sang energi medis (teknisi juga paramedis), peneliti, pemadam kebakaran, petugas atau pekerja lingkungan wilayah yg mempunyai resiko kontaminasi material berbahaya.

Terbatasnya stok Hazmat marak diperbincangkan media belakangan ini. Kurangnya APD yg memadai buat energi kesehatan (Nakes) terutama baju pelindung Hazmat menaikkan potensi transmisi virus. Hal ini jua yg menciptakan pengusaha pada bidang tekstil berinisiatif menciptakan baju pelindung Hazmat menggunakan semangat & tujuan yg mulia memastikan ketersediaannya bagi Nakes.

Tetapi, pada pembuatan Hazmat, para pengusaha & relawan wajib memperhatikan baku yg benar. Sehingga tujuan pembuatannya guna melindungi pemakainya tercapai menggunakan baik. Adapun hal-hal yg wajib dipenuhi pada proses pembuatan Hazmat pada antaranya merupakan:

1. Mekanisme Kerja APD

Secara generik, APD bekerja menjadi pelindung diri bagi penggunanya menggunakan cara Mengganggu transportasi Hazmat yg lewat melalui pori APD berdasarkan lingkungan terhadap pengguna. Perangkat APD wajib mempunyai kemampuan menyaring atau nir bisa ditembus (impermeabel) sang material berbahaya. Penyaringan bisa dilakukan apabila berukuran partikel material berbahaya lebih akbar berdasarkan berukuran lubang pori dalam material APD. Absorpsi Hazmat pula bisa dicegah menggunakan penggunaan material APD menggunakan material yg nir bisa terbasahi sang Hazmat atau menaruh lapisan tipis dalam APD.

Lapisan yg diberikan bisa berupa lapisan semi berpori (semipermeabel), pori selektif (selective permeable), atau materi nir berpori (completely impermeable) tergantung jenis Hazmat yg akan ditapis.dua Sifat permeabilitas material yg nir terbasahi sang air atau cairan dianggap hidrofobik. Sifat hidrofobik ini bisa diuji menggunakan uji kebasahan. Dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari, sifat hidrofobik dikenal menggunakan kata anti air, water resistant, water repellent, & waterproof .

2. Jenis-Jenis Hazmat

Proses proteksi pengguna APD terhadap Hazmat sangat tergantung dalam jenis Hazmat yg dicegah & ditapis. Secara generik bahan berbahaya bisa berupa cairan (EN 14605), cairan semprotan (EN 14605), cairan pada bentuk kabut (EN 13034), partikel padat (ISO 13982-1), agen menggunakan sifat antistatik apabila kelembaban lebih berdasarkan 25% (EN 1149-lima), agen infeksi (EN 14126), agen radioaktif (EN 1073-dua) & pestisida (DIN 32781).

Jenis material, kandungan & berukuran inilah yg memilih proses atau mekanisme, bagaimana material ini sebagai berbahaya. Misalnya lantaran berukuran yg mini maka berbahaya apabila terhirup, agen infeksi pembawa patogen bisa berpindah berdasarkan penderita atau lingkungan ke orang lain melalui cairan pembawa berupa darah atau cairan tubuh tentang orang lain atau bahan kimia yg terkena kulit.

3. Standarisasi APD

Ada beberapa baku yg bisa dipakai terkait APD buat pembuatan Hazmat ini, yakni (a) baku WHO yg memakai uji standarisasi ASTM, ISO,DIN, EN, AATCC, NFPA & EN ISO; (b) baku Uni Eropa (EU) yg memakai uji standarisasi DIN EN ISO; & (c) baku SNI yg dipakai hanya pada Indonesia & sinkron menggunakan ISO.

a. Standar WHO

WHO mempunyai baku khusus tentang APD yg tertuang pada WHO-Preferred Product Characteristics for PPE, 2017 buat menangani virus pandemi. Spesifikasi tadi termasuk resistensi terhadap penetrasi cairan & virus (ISO 16603:2004; AATCC 42&47; ASTM F1670-1671), ketahanan terhadap disinfektan (ASTM 5034; ISO 13934-1) dan sinar infrared (ASTM F 2668). Mengacu dalam baku pada atas, secara generik spesifikasi APD wajib memenuhi persyaratan sanggup mencegah atau menapis Hazmat, bertenaga andal & nyaman (breathable).

b. Standar EU

Standar EU mengenai regulasi PPE 2016/425 menyatakan kemampuan proteksi APD dibagi sebagai tiga tingkatan. Kategori 1 APD sederhana buat proteksi taraf dasar. Kategori ke 2 merupakan yg nir termasuk kategori 1 & dua. Kategori tiga merupakan APD yg melindungi pengguna atau pemakainya berdasarkan bahaya yg berpotensi fatal, kerusakan kesehatan yg serius, nir bisa diubah atau resiko tinggi.

c. Standar SNI

Standar DIN EN ISO 13688 mengenai persyaratan generik sandang pelindung diri wajib mencantumkan taraf ergonomi, batasan, masa berlaku, berukuran, kompatibilitas & fakta yg dibagi lima tipe proteksi sinkron menggunakan tingkatannya. Tingkat proteksi tertinggi merupakan apabila bisa mencegah & menapis gas, lebih rendah lagi tipe tiga buat mencegah & menapis cairan & pengujian dilakukan menggunakan jet test (EN 14605), selanjutnya tipe 4 menapis cairan pada bentuk semprotan, diuji menggunakan spray test (EN 14605) & kemampuan terendah merupakan tipe lima/6 buat menapis partikel padatan, semprotan terbatas atau cairan pada bentuk kabut (ISO 13982-1 atau EN 13034).

4. Jenis APD

WHO & Pusat pengendalian & pencegahan penyakit (CDC) Amerika sudah menerbitkan panduan proteksi diri pada penangananan filovirus & coronavirus buat energi kesehatan & garda terdepan yg bekerja pada pengendalian & pencegahan infeksi. Pada pedoman ini disarankan penggunaan APD buat pelindung membran mukosa (kacamata & pelindung wajah), gaun, baju terusan penuh (coveralls), setelan baju operasi (surgical scrub), celemek (apron), pelindung lengan (sleeve), sarung tangan, masker, sepatu-pembungkus sepatu, & pelindung kepala.1-dua

5. Jenis Material APD

Material APD yg generik dipakai merupakan polipropilen pada bentuk serat mikro menjadi pelindung terhadap partikulat kemarau, basah/cairan, kotoran bakteri; polietilen menjadi pelindung kotoran & debu kemarau atau basah, bahan kimia cair, asam anorganik; Polietilen menggunakan lapisan polypropylene berfungsi menjadi penghalang fluida; & pirolon Chemical Resistant and Flame Resistant (CRFR) berfungsi menjadi pelindung terhadap partikulat, air, minyak & menjadi pelindung berdasarkan bahan kimia, panas & barah (fire retardant).

6. Kategori APD pada Aplikasi

Material APD terdapat yg sekali pakai (disposable) & terdapat yg bisa dicuci ulang (reusable). apabila masih ada kode atau fakta nir bisa dicuci ulang dalam APD tadi maka sesudah digunakan APD ini wajib dibuang lantaran apabila dicuci ulang bisa menghilangkan lapisan sifat tahan air, sifat tahan barah atau minyaknya.

a. APD reusable memakai material serat polimer plastik woven fabric. APD reusable memakai material menggunakan serat yg ukuran akbar . APD reusable mempunyai kemampuan menunda fluida ukuran akbar . Woven fabric dibentuk memakai proses anyaman atau tenunan tekstil. APD reusable bisa pula memakai material polimer plastik lapisan tertutup (film). APD ini sanggup menunda fluida.

b. APD disposable yg waktu ini sedang marak diproduksi memakai material spunbond polimer yg adalah serat polimer plastik nonwoven fabric & nir tertutup (mempunyai rongga). APD disposable memakai material menggunakan serat yg ukuran mini . APD disposable mempunyai kemampuan menyaring & menunda fluida. Nonwoven fabric dibentuk memakai proses spunbond. Proses spunbond adalah proses pencetakan ekstrusi serat berdasarkan plastik cair menggunakan cara memutar filamen plastik secara kontinyu.

Keunggulan bahan nonwovens yg sudah poly dipakai misalnya tadi diatas merupakan bahan yg hidrofobik lantaran terbuat berdasarkan polimer yg mempunyai sifat plastik yg mempunyai pori. Tetapi, pori bahan ini terlalu mini sebagai akibatnya kurang mensirkulasi udara ke kulit (kurang breathable).

7. Kenyamanan APD

Untuk baju pelindung, sebelumnya bahan wajib sudah diuji ketahanannya terhadap penetrasi sang darah & cairan tubuh lainnya atau sang patogen yg ditularkan melalui darah. Tetapi pula terdapat beberapa bertimbangan lain yg tak jarang sebagai perhatian misalnya ketenangan pada pengguna, kemudahan buat bergerak, keleluasaan waktu menaruh perawatan pada pasien, nir mengakibatkan stres, panas & dehidrasi. Material APD wajib mempunyai kemampuan peredaran atau kelonggaran kulit bernafas (breathable).

Kenyaman ini bisa diukur menggunakan laju transmisi uap air atau yg dikenal menggunakan Moisture Vapor transmission Rate (MVTR), yaitu taraf kemampuan kain buat bisa melewatkan moisture/kelembaban, yg diukur pada satuan gram/meter/hari. Secara sederhana nilai MVTR sanggup diartikan ‘kemampuan bernafas material’ atau sanggup dirasakan berdasarkan ketenangan sandang saat dipakai. MVTR adalah kemampuan buat melewatkan udara. Dalam kenyataannya relatif sulit buat melakukan pengujian MTVR. Lantaran poly faktor yg menghipnotis nilai MTVR mulai berdasarkan jenis bahan & pola tenunan kain. Semakin tinggi nilai MTVR makin tinggi kemampuan material buat bernafas.

Tetapi sandang nir hanya tergantung berdasarkan jenis kain, poly faktor pula yg berpengaruh contohnya pola sandang yg berlapis atau berkantong dll, menggunakan bahan menggunakan nilai MVTR yg berbeda. Pola sandang paling sederhana, akan sangat membantu kemampuan bernafas sandang secara keseluruhan.

8. APD Untuk Penanganan Covid-19

WHO menaruh arahan mengenai APD apa saja yg wajib dipakai buat penanganan coronavirus buat aneka macam kondisi, personal & jenis aktivitas. Salah satu karena adalah merupakan bahwa Covid-19 gampang menyebar melalui cairan tubuh penderita, tetesan pernafasan berdasarkan penderita yg bersin atau batuk, dan bisa bertransmisi melalui hubungan menggunakan bagian atas atau objek yg terinfeksi & lalu menyentuh area mata, hidung & mulut. Secara generik Nakes wajib memakai APD lengkap berupa baju terusan, masker atau respirator, kacamata, celemek, sarung tangan, pelindung muka, pelindung sepatu tergantung jenis aktivitasnya. apabila dipakai:

a. Gaun sekali pakai

Materialnya wajib mempunyai ketahanan terhadap penetrasi cairan dari baku EN 13795 taraf kinerja tinggi buat aneka macam level. Juga diuji ketahanan terhadap patogen yg ditularkan melalui darah dari AAMI PB70 buat aneka macam level yg ekivalen. Bisa pula dari baku EU PPE Regulation 2016/425 & EU MDD Directive 93/42/EEC • FDA klas I atau II buat alat-alat medis atau yg ekuivalen1,4

b. Baju terusan sekali pakai (coverall)

Materialnya wajib lolos uji resistensi terhadap penetrasi darah & cairan tubuh dari ISO 16603 gambaran kelas tiga atau yg setara. Selain itu pula wajib lulus diuji penetrasi patogen yg ditularkan melalui darah, memenuhi atau melebihi tekanan gambaran ISO 16604 kelas dua atau yg setara. Tidak mengakibatkan stres panas & bahan mempunyai kemampuan nafas1.

c. Setelan baju operasi (surgical scrubs)

d. Celemek anti air

Celemek anti air juga celemek tugas berat, terbuat berdasarkan 100% polyester menggunakan lapisan PVC atau 100persenPVC, atau 100% karet, atau bahan dilapisi bahan tahan air lainnya. Standar celemek dipakai EN ISO 13688, EN 14126-B, proteksi sebagian (EN 13034 or EN 14605) & baku EN 343 buat air & kemampuan nafas1,4. Direkomendasikan dipakai penggunaan celemek yg sekali pakai, apabila nir terdapat, maka digunakan celemek tahan air- celemek tugas berat sesudah dibersihkan & didisinfeksi menggunakan benar. Celemek pada atas gaun atau baju terusan pelindung diharapkan buat mencegah resiko berdasarkan muntah, diare, pendarahan pasien dll. Celemek pula gampang buat melepas & membarui celemek yg kotor daripada membarui gaun atau baju epilog. Celemek dipakai sang petugas kesehatan pada area perawatan pasien dan juga digunakan petugas kesehatan dalam bermain judi online di situs https://maxbet.top/ yang merupakan situs slot terpercaya pada saat sedang jam istirahat.

9. Material Alternatif APD Untuk Penanganan Covid-19

BNPB menyatakan bahwa pada Indonesia, APD bisa dikembangkan berdasarkan bahan cara lain berbasis polyurethane & polyester, buat bisa memenuhi memenuhi baku ASTM 16604. Bahan ini sudah direkomendasikan sang American Chemical Society (ACS). ACS menyatakan bahwa kombinasi kain menggunakan polyester menggunakan berukuran yg pas pada badan bisa menunda 80-99% partikel aerosol yg ukuran sampai 10 nm. Pernyataan ini dari berdasarkan output penelitian yg memakai sebuah bilik partikel aerosol ukuran 10 nm – 6µm. Dengan mengacu berdasarkan lbr data keselamatan bahan, material polyester ini kondusif & nir berpotensial buat mengakibatkan iritasi dalam kulit, mata & pernafasan. Sehingga material kombinasi ini memenuhi kondisi hidrofobik, tahan terhadap penetrasi cairan dan breathable.

Informasi pada publikasi ini bersifat generik dari kajian ilmiah, baku & peraturan yg berlaku, sebagai akibatnya nir bisa diartikan menjadi nasehat atau pendapat hukum. apabila terdapat perkara & pertanyaan yg lebih khusus yg membutuhkan analisa lebih pada bisa dilakukan kajian lebih lanjut.

BACA JUGA : APAKAH PAKAIAN HAZMAT DAPAT DIGUNAKAN KEMBALI?